1
PEMBAHASAN
A. Metodologi Ulumul Tafsir
1. Pengertian Tafsir
Tafsir berasal dari bahasa Arab fassara,
yufassiru, tafsiran yang berarti penjelasan, pemahaman, dan perincian.
Selain itu, tafsir dapat pula berarti al-idlah wa al-tabyin, yaitu
penjelasan dan keterangan. Selain itu, pengertian tafsir sebagaimana juga
dikemukakan pakar Alquran dalam formulasi yang berbeda-beda, namun dengan
maksud atau esensinya sama. Salah satunya adalah Az-Zarkasyi. Beliau mengatakan
bahwa tafsir adalah ilmu yang fungsinya untuk mengetahui kandungan kitabullah
yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.dengan cara mengambil pejelasan
maknanya, hukum serta hikmah yang terkandung didalamnya.
Dari beberapa pendapat diatas dapat
disimpulkan bahwa tafsir adalah ilmu yang mempelajari kandungan kitab Allah dengan menjelaskan makna serta
hikmah yang terkandung didalamnya
2. Metode Tafsir
Seperti halnya ilmu pengetahuan
lain, ilmu tafsir pun mengalami pertumbuhan dan perkembangan, mulai dari masa
nabi Muhammad sampai masa sekarang. Berdasarkan upaya penafsiran Alquran sejak
zaman Rasulullah saw. hingga saat ini. Lahirlah penafsiran yang lebih banyak
disebabkan oleh tuntunan perkembangan zaman dan masyarakat. Jika ditelusuri
perkembangan tafsir Alquran sejak dahulu sampai sekarang, maka dapat ditemukan
2
bahwa penafsiran Alquran secara garis
besar melalui empat cara (metode) yaitu:
a. Metode Tahlily (
Analisis )
Metode tahlily atau yang dinamai
oleh Baqir Al-Shadr sebagai metode tajzi’iy adalah suatu metode tafsir yang
menjelaskan tentang kandungan ayat-ayat Alquran dari berbagai seginya dengan
memperhatikan runtutan ayat-ayat Alquran.
b. Metode Ijmali ( Global )
Metode Ijmali atau disebut juga
dengan metode global adalah cara menafsirkan ayat-ayat Alquran dengan
menunjukkan kandungan makna yangterdapat pada suatu ayat secara global. Dalam
praktiknya metode ini sering disamakan dengan metode tahlily karena itu
seringkali metode ini tidak di bahas secara tersendiri.Dengan metode ini cukup
dengan menjelaskan kandungan yang terkandung dalam ayat tersebut secara garis
besar.
c. Metode Muqarin
Metode muqarin adalah suatu metode
tafsir Alquran yang dilakukan dengan cara membandingkan ayat Alquran yang satu
dengan yang lainnya, yaitu ayat-ayat yang mempunyai kemiripan atau
membandingkan ayat Alquran dengan hadis-hadis Nabi Muhammad saw.
d. Metode Maudlu’iy
Pada metode maudlu’iy ini berupaya
menghimpun ayat-ayat Alquran dari berbagai surat yang berkaitan dengan persoalan atau
3
topik yang diterapkan sebelumnya.
Kemudian penafsir membahas dan menganalisis kandungan ayat-ayat tersebut
sehingga menjadi satu ke
satuan yang utuh tentang masalah
yang dibahas.
3. Model Penelitian Tafsir
Dalam kajian perpustakaan dapat
dijumpai berbagai hasil penelitian para pakar Alquran terhadap penafsiran yang
dilakukan generasi terdahulu. Berikut ini akan dikemukakan beberapa model
penafsiran Alquran yang dilakukan para ulama tafsir, sebagai berikut :
a. Model Quraish Shihab
Model penelitian tafsir yang dikembangkan oleh H.M. Quraish
Shihab lebih banyak bersifat eksploratif, deskriptif, analitis dan
perbandingan, yaitu model penelitian yang berupaya menggali sejauh mungkin
produk tafsir yang dilakukan ulama-ulama tafsir terdahulu berdasarkan berbagai
literatur tafsir baik yang primer, yakni yang ditulis oleh ulama tafsir yang
bersangkutan maupun ulama lainnya, data-data yang dihasilkan dari berbagai
literatur tersebut kemudian dideskripsikan secara lengkap serta dianalisis
dengan menggunakan pendekatan kategorisasi dan perbandingan. Sehingga, Qurasih
Shihab telah meneliti hampir seluruh karya tafsir yang dilakukan para ulama
terdahulu.Dari penelitian tersebut telah dihasilkan beberapa kesimpulan yang
berkenaan dengan tafsir. Antara lain tentang : 1) Periodisasi pertumbuhan dan
perkembangan tafsir, 2) Corak-corak penafsiran, 3) Macam-macam metode
penafsiran Alquran, 4) Syarat-syarat dalam menafsirkan Alquran, dan 5) Hubung
tafsir modern.
4
b.
Model Ahmad Al-Syabashi
Pada
tahun 1985 Ahmad Asy-Syarhasbi melakukan penelitian tentang tafsir dengan
menggunakan metode deskriptif, eksploratif, dan
analisis
sebagaimana yang dilakukan Quraish Shihab. Sumber yang digunakan adalah
bahan-bahan bacaan atau kepustakaan yang ditulis para ulama tafsir seperti Ibnu
Jarir Ath-Thabrari, Az-Zamakhsyari, Jalaluddin As-Suyuthi, Ar-Raghib
Al-Ashfahani, Asy-Syatibi, haji kahlifah, dan buku tafsir yang lainnya.
Hasil penelitian itu mencakup tiga bidang.Pertama,
mengenai sejarah penafsiran Alquran yang dibagi kedalam tafsir pada masa
sahabat nabi. Kedua, mengenai corak tafsir, yaitu tafsir ilmiah, tafsir sufi,
dan tafsir politik. Ketiga, mengenai gerakan pembaharuan dibidang tafsir.
c.
Model Syaikh Muhammad Al- Ghazali
Syaikh Muhammad Al-Ghazali dikenal sebagai tokoh pemikir
Islam abad modern yang produktif. Banyak hasil penelitian yang ia lakukan,
termasuk dalam bidang tafsir Alquran. Muhammad Al-Ghazali menempuh cara
penelitian tafsir yang bercorak eksploratif, deskriptif, dan analitis dengan
berdasar pada rujukan kitab-kitab tafsir yang ditulis ulama terdahulu. Kemudian
Muhammad Al-Ghazali mengemukakan ada juga tafsir yang bercorak dialogis,
seperti yang pernah dilakukan oleh Al-Razi dalam tafsirnya Al-Tafsir
al-kabir.
5
B. Metodologi Ulumul Hadis
1. Pengertian Hadis
Secara bahasa hadis adalah sesuatu
yang baru.Sedangkan menurut istilah hadis adalah segala sesuatu yang bersumber
dari nabi baik perkataan, perbuatan maupun pengakuannya. Berdasarkan pengertian
di atas, hadis adalah segala sesuatu yang bersumber dari
Nabi baik ucapan, perbuatan maupun ketetapan yang
berhubungan dengan hukum Allah yang disyari’atkan kepada manusia.
2. Model Penelitian Ulumul Hadis
Model penelitian yang dilakukan oleh
para ulama hadis antara lain sebagai berikut :
a. Model penelitian Quraish shihab
Dalam bukunya yang berjudul
Membumikan Alquran, Quraish Shihab hanya meneliti dua sisi dari keberadaan
hadis, yaitu mengenai hubungan hadis dengan Alquran serta fungsi dan posisi
sunnah dalam tafsir. Bahan-bahan yang beliau gunakan adalah bahan kepustakaan
atau bahan bacaan. Hasil penelitian Quraish Shihab tentang fungsi hadis terhadap
Alquran, menyatakan bahwa Alquran menekankan bahwa Rasul Saw, berfungsi
menjelaskan maksud firman-firman Allah ( QS 16:44 ).
b.
Model penelitian Mushtafa As-Siba’i
Penelitian yang dilakukan Mushthafa
Al-Siba’iy dalam bukunya itu bercorak eksploratif dengan menggunakan pendekatan
historis dan disajikan secara deskriptif analitis. Yakni dalam sistem penyajian
menggunakan pendekatan kronologi urutan waktu dalam sejarah.
6
Hasil penelitian yang dilakukan
Mushthafa Al-Siba’iy antara lain mengenai sejarah proses terjadi dan
tersebarnya hadis mulai dari Rasulullah sampai sekarang terjadinya upaya
pemalsuan hadis dan usaha para ulama untuk membendungnya, dengan melakukan
pencacatan sunnah, dibukukannya Ilmu Musthalah
al-Hadis, Ilmu
Jarh dan al-Ta’dil, Kitab-kitab tentang hadis-hadis palsu dan para pemalsu
dan penyebarannya.
c.
Model penelitian Muhammad Al-Ghazali
Penelitian yang dilakukan Muhammad Al-Ghazali termasuk
penelitian eksploratif yaitu membahas, mengkaji, dan menyelami sedalam-dalamnya
hadis dari berbagai aspek.Corak penyajiannya masih bersifat deskriptif analis
d.
Model penelitian Zain Ad-Din ‘Abd Al-Rahim bin Al-Husain Al-Iraqy
Al-Hafidz Zain Al-Din ‘Abd Al-Rahim bin Al-Husain Al-Iraqy
yang hidup tahun 725-806 tergolong ulama generasi pertama yang banyak melakukan
penelitian hadis. Dari hasil penelitian yang dituangkan dalam buku Al-Taqyid
wa Al-Idlah Syarh Muqaddimah Ibn Ash-Shalah, iamenjelaskan bahwa hadis pada
prinsipnya memperjelas, merinci, bahkan membatasi pengertian lahir dari
ayat-ayat Alquran. Penelitian yang dilakukan bercorak eksploratif dengan
menggunakan pendekatan historis dan disajikan secara deskriptif analisis.
7
C. Metodologi Filsafat dan Teologi ( Kalam )
1.Pengertian Filsafat dan Teologi
Dari segi
bahasa, kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta, dan
kata sophos yang berarti ilmu atau Hikmah.Dengan demikian secara bahasa
filsafat berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah. Dalam hubungan ini, Al-Syaibani berpendapat bahwa filsafat
bukanlah hikmah itu sendiri, melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan
perhatian padanya dan
menciptakan sikap positif
terhadapnya. Untuk itu ia mengataka bahwa filsafat berarti mencari hakikat
sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat, dan berusaha menafsirkan
pengalaman-pengalaman manusia.
Filsafat adalah ilmu yang berusaha
mencari sebab yang sedalam-dalamnya bagi segala sesuatu berdasarkan
pikiran/rasio atau pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang.
2.Model Penelitian
a.Model Penelitian Filsafat
Berbagai metode penelitian filsafat
Islam dilakukan oleh para ahli dengan tujuan untuk dijadikan bahan perbandingan
bagi pengembangan filsafat Islam selanjutnya.Diantaranya
adalah sebagai berikut :
1. Model M.
Amin Abdullah
Dalam rangka
penulisan disertasinya, M. Amin Abdullah mengambil bidang penelitiannya pada
masalah filsafat Islam. Hasil penelitiannya ia tuangkan dalam bukunya berjudul The Idea of
8
Universality Ethical Norm In Ghazali
and Kant.
Dilihat dari segi judulnya, penelitian ini mengambil metode penelitian
kepustakaan yaitu, penelitian yang mengambil bahan kajiannya dari berbagai
sumber baik yang ditulis oleh itu sendiri maupun oleh tokoh lain. Bahan-bahan
tersebut kemudian di teliti keontentikannya secara seksama.
2. Model Otto Horrassowitz,
Majid Fakhry dan Harun Nasution
Dalam bukunya berjudul History of
Muslim Philosophy, yang di
diterjemahkan dan disunting oleh M.M
Syarif ke dalam bahasa Indonesia menjadi Para Filosof Muslim, Otto
Horrassowitz telah melakukan penelitian terhadap seluruh pemikiran
filsafat Islam yang berasal dari tokoh-tokoh filosofi abad klasik. Penelitian yang
dilakukan tersebut bersifat penelitian kualitatif. Sumber kajian pustaka.
Metodenya deskriptis analitis, sedangkan pendekatannya historis dan tokoh.
Yaitu, bahwa apa yang disajikan berdasarkan data-data yang ditulis ulama terdahulu,
sedangkan titik kajianny adalah tokoh.
3. Model Ahmad Fuad Al-Bahwani
Ahmad Fuad Al-Bahwani termasuk pemikir modern dari Mesir
yang banyak mengkaji dan meneliti bidang filsafat Islam.Metode yang ditempuh
adalah penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang menggunakan bahan-bahan
kepustakaan. Sifat-sifat dan coraknya adalah penelitian deskriptif kualitatif,
sedangkan pendekatannya adalah pendekatan yang bersifat campuran, yaitu
pendekatan historis, pendekatan kawasan dan
tokoh. Melalui pendekatan historis, ia
9
mencoba
menjelaskan latar belakang timbulnya pemikiran dalam Islam, sedangkan dengan
pendekatan kawasan ia mencoba membagi tokoh-tokoh filosofi menurut tempat
tinggal mereka, dan dengan pendekatan tokoh, ia mencoba mengemukakan berbagai
pemikiran filsafat sesuai dengan tokoh yang mengemukakannya.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan
bahwa pada umumnya penelitian yang dilakukan para ahli bersifat penelitian
kepustakaan, yakni penelitian yang menggunakan bahan-bahan gerakan sebagai
sumber rujukannya.Metode yang digunakan umumnya bersifat
deskriptif analitis. Sedangkan pendekatan yang digunakan umumnya pendekatan
historis, kawasan, substansial.
b.Model Penelitian Teologi (kalam)
Selain filsafat
ada pula metodologi yang menggunakan teologi atau ilmu kalam. Teologi atau ilmu
kalam adalah ilmu yang pada intinya berhubungan dengan masalah ketuhanan.
Dengan ilmu ini diharapkan seseorang menjadi yakin dalam hatinya secara
mendalam dan mengikatkan dirinya hanya pada Tuhan. Menurut Ibn Khaldun,
sebagaimana dikutip A.Hanafi, ilmu kalam ialah ilmu berisi alasan-alasan yang
mempertahankan kepercayaan-kepercayaan ilmu dengan menggunakan dalil-dalil
pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan
aliran golongan salaf dan ahli sunnah.
Secara umum penelitian ilmu kalam
ada dua bagian yakni penelitian yang bersifat dasar (penelitian pemula) dan
penelitian yang
10
bersifat lanjutan atau pengembangan dari penelitian dasar.Dan peneliti
tersebut akan diuraikan di bawah ini.
1.
Penelitian Pemula
a. Model Abu Manshur Muhammad bin
Muhammad bin Mahmud Al-Maturidy Al-Samarqandy
Model Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud
Al-Maturidy Al-Samarqandy telah menulis buku teologi berjudul kitab
al-tauhid. Buku ini telah ditahkik oleh Fatullah Khalif, magister dalam
bidang sastra pada Universitas Cambridge.Dalam buku tersebut
selain
dikemukakan riwayat hidup secara singkat dari Al-Maturidy, juga telah
dikemukakan berbagai masalah yang detail dan rumit di dalam ilmu kalam.
b. Model Al-Iman Abi Al-Hasan bin
Isma’il Al-Asy’ari
Sebagaimana halnya Al-Maturidy, Al-Asy’ari dalam bukunya
tersebut membahas masalah-masalah yang rumit dan mendetail tentang teologi.
c. Model ‘Abd Al-Jabbar bin Ahmad
Model ‘Abd Al-Jabbar bin Ahmad membahas secara detail
tentang lima ajaran pokok Mu’tazilah dan juga berbagai masalah teologi.
d. Model Thahawiyah
Model Thahawiyah membahas tentang teologi di kalangan ulama
salaf, yaitu ulama yang belum dipengaruhi pemikiran Yunani
dan
pemikiran lainnya yang berasal dari luar Islam, atau bukan dari Alquran dan
Al-Sunnah.
11
e.
Model Al-Imam Al-Haramain Al-Juwainy
Model Al-Imam Al-Haramain Al-Juwainy
yang dikenal sebagai guru dari Imam Al-Ghazali menulis buku berjudul al-syamil
fi Ushul al-din. Di dalam buku ini telah dibahas tentang penciptaan alam,
kitab Tauhid, kelemahan kaum Mu’tazillah, akidah, kesucian Allah swt.,
ta’wil, sifat-sifat bagi Allah, illat atau sebab.
f.
Model Al-Ghozali
Model Al-Ghozali membahas tentang ilmu zat Allah dan
kenabian Muhammad saw.
g. Model Al-Amidy
Model ini membahas tentang sifat-sifat wajib bagi Allah,
sifat-sifat jaiz Allah, pembahasan tentang keesaan Allah Ta’ala, perbuatan yang
bersifat wajib al-Wujud, tentang tidak ada penciptaan selain Allah, tentang
barunya alam serta tidak adanya sifat tasalsun dan tentang imamah.
h. Model
Al-Syahrastani
Model ini membahas tentang baharunya alam, Tauhid, tentang
sifat-sifat azali, hakikat ucapan manusia, tentang Allah sebagai Maha Mendengar
dan perbuatan yang dilakukan seorang hamba sebelum datangnya syari’at.
i. Model Al-Bazdani
Membahas tentang perbedaan pendapat
para ulama’ mengenai ilmu Kalam.
12
2. Penelitian Lanjutan
Selain
penelitian yang bersifat pemula sebagaimana tersebut diatas, dalam bidang Ilmu
Kalam ini juga dijumpai penelitian yang bersifat lanjutan yaitu penelitian atas
sejumlah karya yang dilakukan oleh para pemula.Berbagai hasil
penelitian lanjutan ini dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Model Abu Zahrah
Abu Zahrah mencoba melakukan penelitian
terhadap berbagai aliran dalam bidang politik dan teologi yang dituangkan dalam
buku karyanya berjudul tarikh al-Mazahib al-Islamiyah fi al-Siyasah wa
al-‘Aqaid. Pemasalahan teologi yang diangkat dalam penelitiannya ini di
sekitar masalah objek-objek yang dijadikan pangkal
pertentangan oleh berbagai aliran dalam bidang politik yang berdampak pada
masalah teologi.
b. Model Ali Mushthofa Al-Ghurabi
Ali Mushthofa Al-Ghurabi
memusatkan penelitiannya pada
masalah berbagai aliran yang tedapat dalam Islam serta
pertumbuhan ilmu kalam di kalangan masyarakat Islam.
c. Model Abd Al-Lathif Muhammad Al-‘Asyr
Membahas tentang pokok-pokok yang menyebabkan timbulnya
perbedaan pendapat di kalangan umat Islam.
d. Model Ahamd Mahmud Shubdi
Berbicara mengenai aliran Mu’tazilah dan aliran Asy’ariyah
13
e. Model Ali Sami Al-Nasyr dan Ammar Jam’iy Al-Thaliby
Mengungkap tentang pemikiran kaum
Salaf yang berasal dari tokoh-tokohnya yang menonjol.
f. Model Harun Nasution
Harun Nasution yang dikenal sebagai Guru Besar Filsafat dan
Teologi banyak mencurahkan perhatiannya pada penelitian di bidang pemikiran
teologi Islam ( Ilmu Kalam ). Dan beliau mengemukakan berbagai aliran
teologi Islam lengkap dengan tokoh-tokoh dan pemikirannya.
Dari berbagai penelitian lanjutan tersebut dapat diketahui
bahwa penelitiannya termasuk penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang
mendasarkan pada data yang terdapat dalam berbagai sumber rujukan di bidang
teologi Islam. Corak penelitiannya yaitu deskriptif,
yaitu
penelitian yang ditekankan pada kesungguhan dalam mendeskripsikan data
selengkap mungkin.Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan historis, yaitu
mengkaji masalah teologi berdasarkan data sejarah.
D. Metodologi Tasawuf dan Mistis Islam
1. Pengertian Tasawuf dan Mistis Islam
Dari segi kebahasaan terdapat
sejumlah kata atau istilah yang menghubungkan orang dengan tasawuf. Harun
Nasution misalnya menyebutkan lima istilah yang terhubung dengan tasawuf, yaitu
al-suffah (ahl al-suffah), yaitu orang yang ikut pindah dengan
nabi dari Makkah ke madinah, saf, yaitu barisan yang dijumpai dalam
melaksanakan shalat berjama’ah, sufi yaitu bersih dan suci, sophos
14
(bahasa Yunani : Hikmah) dan suf (kain wol
kasar ). Dengan demikian dari segi kebahasaan tasawuf menggambarkan
keadaan yang selalu berorientasi kepada kesucian jiwa, mengutamakan panggilan
Allah, berpola hidup sederhana, mengutamakan kebenaran dan rela berkorban demi
tujuan-tujuan yang lebih mulia di sisi Allah. Sedangkan mistisme adalah Islam
yang diberi nama Tasawuf dan oleh kaum orientalis barat disebut sufisme.
Islam sebagai agama yang bersifat
universal, menghendaki kebersihan lahiriah (dimensi eksoterik), dan
keberhasilan batiniah (dimensi esoteric).Tasawuf merupakan salah satu bidang
studi Islam yang memusatkan perhatian pada memberikan aspek rohani manusia yang
selanjutnya dapat menimbulkan akhlak mulia, di dalam tasawuf, seseorang dibina secara intensif
tentang cara-cara agar seseorang
selalu merasakan kehadiran Tuhan dalam dirinya.Terdapat
hubungan yang erat antar akidah, Syari’ah dan akhlak. Berkenan dengan ini telah
bermunculan para peneliti yang mengkonsentrasikan kajiannya pada masalah tasawuf.
Keadaan ini selanjutnya mendorong timbulnya kajian dan penelitian di bidang
tasawuf.
2. Model Penelitian
Berbagai bentuk dan model penelitian
tasawuf adalah sebagai
berikut:
1. Model Sayyed Husein Nasr
Sayyed Husein Nasr selama ini dikenal sebagai ilmuwan Muslim
kenama abad modern. Hasil penelitiannya dalam bidang tasawuf ia sajikan dalam
bukunya yang berjudul Tasawuf Dulu dan
15
Sekarang. Di dalam buku tersebut disajikan hasil penelitiannya di
bidang tasawuf dengan menggunakan pendekatan tematik, yaitu pendekatan yang
mencoba menyajikan ajaran tasawuf sesuai dengan tema tertentu.Di dalamnya
dinyatakan bahwa tasawuf merupakan sarana menjalin hubungan yang intens dengan
Tuhan dalam upaya mencapai keutuhan manusia.
Dari uraian singkat di atas terlihat bahwa model penelitian
tasawuf yang diajukan Husein Nasr adalah penelitian kualitatif dengan
pendekatan tematik yang berdasarkan pada studi kritis terhadap ajaran tasawuf
yang pernah berkembang dalam sejarah.
2. Model Mustafa Zahri
Penelitian yang dilakukannya bersifat eksploratif, yaitu
menggali ajaran tasawuf dari berbagai literatur ilmu tasawuf.Penelitian tersebut menekankan pada ajaran yang
terdapat dalam tasawuf berdasarkan literatur yang ditulis oleh para ulama
terdahulu serta dengan mencari sandaran pada Alquran.
3. Model Kautsar Azhari Noor
Penelitian yang ditempuh Kautsar adalah studi tentang tokoh
dengan pahamnya yang khas, Ibn Arabi dengan pahamnya Wahdat al-wujud.
4. Model Harun Nasution
Harun Nasution, Guru besar dalam
Teologi dan Filsafat Islam juga menaruh perhatian terhadap penelitian di bidang
tasawuf. Hasil penelitiannya dituangkan dalam bukunya yang berjudul Falsafat
dan
16
Mitisisme Dalam Islam. Dan pendekatan
yang digunakan adalah pendekatan tematik.
5. Model A.J. Arberry
Penelitian yang digunakan adalah analisis kesejarahan, yakni
berbagai tema tersebut dipahami berdasarkan konteks sejarah dan tidak di
analisis ke dalam konteks kehidupan modern.
E. Metodologi Kajian Fiqh dan Kaidah Ushuliyah
1. Pengertian Fiqh dan Kaidah
Ushuliyah
Fiqh menurut bahasa berarti tahu
atau paham Menurut istilah berarti syari’at. Dalam kaitan ini dijumpai pendapat
yang mengatakan bahwa hukum Islam atau fiqh adalah sekelompok dengan syari’at
yaitu ilmu yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia yang diambil dari nash
Alquran atau Al-sunnah. Sedangkan kaidah ushuliyah adalah
Hukum kulli (umum) yang
dibentuk
menjadi
perantara dalam pengambilan kesimpulan fiqh dari
dalil-dalil, dan cara penggunaan dalil serta kondisi pengguna dalil.
2. Sumber Pengambilan Kaidah
Usuliyah
Secara global, kaidah-kaidah ushul fiqh bersumber dari naql
(Alquran dan Sunnah), ‘Akal (prinsip-prinsip dan nilai-nilai), bahasa (Ushul
at tahlil al lughawi), yang secara terperinci dijelaskan dibawah ini :
a.
Alquran.
Alquran merupakan firman Allah SAW
yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw., untuk membebaskan manusia dari
kegelapan.
17
Kitab ini adalah kitab undang-undang yang mengatur seluruh
kehidupan manusia, firman Allah yang Maha mengetahui apa yang bermanfaat bagi
manusia dan apa yang berbahaya, dan merupakan obat bagi ummat dari segala
penyakitnya.
b.
As Sunnah
Allah memberikan kemuliaan kepada nabi Muhammad saw. dengan
mengutusnya sebagai nabi dan rasul terakhir untuk umat manusia dengan tujuan
menyampaikan pesan-pesan ilahi kepada umat. Maka nilai kemuliaan
Rasulullah bukan dari dirinya sendiri tetapi dari Sang Pengutus yaitu Allah
swt., karena siapapun yang menjadi utusan pasti lebih rendah tingkatannya dari
yang mengutus. Allah Berfirman yang artinya:” Muhammad tidak lain
hanyalah seorang rasul”. (QS. Ali Imran: 144). Jika seluruh perintah Allah
telah disampaian oleh Rasulullah kepada umat, selesailah tugasnya dan wajb bagi
umat untuk memperhatikan risalah yang
disampaikan oleh rasulullah.
Banyak sekali ayat Alquran yang menjelaskan bahwa sunnah
Rasulullah adalah merupakan salah satu sumber agama Islam, diantaranya firman
Allah dalam surat Ali Imran ayat: 53,132,144, 172 juga didalam surat An
Nisa ayat: 42, 59, 61, 64, 65, dan masih banyak lagi.
c.
Ijma’
Di antara kaidah-kaidah ushul yang di ambil dari ijma
adalah:
1. Ijma’ Sahabat bahwa
“hukum yang di hasilkan dari hadis ahad dapat di terima”.
18
2. Ijma’ Sahabat bahwa
“hukum terbagi menjadi 5 macam”.
3. Ijma’ Sahabat bahwa
“syariat nabi Muhammad menghapus seluruh syariat yang sebelumnya”.
d.
Akal
Akal memiki kedudukan yang tinggi
didalam syariat islam, karena tidak akan paham Islam tanpa akal. Sebagai
contoh, Apa dalil yang menunjukkan bahwa Allah itu ada? Jika dijawab Alquran,
Apa dalil yang menunjukkan bahwa Alquran benar-benar dari Allah? Jika dijawab I’jaz,
apa dalil yang menunjukkan bahwa I’jazul quran sebagai dalil bahwa
alqur’an bersumber dari Allah swt.? Dan seterusnya. Dengan demikian dapat
dipahami bahwa Islam tidak akan dipahami tanpa akal, oleh karena itulah akal
merupakan syarat taklif dalam Islam. Meskipun demikian, ada satu hal yang
harus di perhatikan dengan seksama, bahwa akal tidak bisa berkerja sendiri tanpa
syar’i.Akal hanyalah sarana untuk mengetahui hukum-hukum
Allah
melalui dalil-dalil al quran dan hadis.Allah lah yang menjadi hakim, dan akal
merupakan sarana untuk memahami hukum-hukum Allah tersebut.
e.
Perkataan Sahabat
Diantara kaidah-kaidah ushul yang diambil dari
perkataan-perkataan sahabat Rasulullah adalah:
1. Hadis-hadis Ahad zonniyah
2. Qiyas adalah hujjah
3. Hukum yang terakhir menghapus hukum yang terdahulu (naskh)
4. Orang awam boleh taqlid
19
5. Nash lebih di utamakan dari
qiyas maupun ijma’
3. Model
Penelitian
a. Model Harun
Nasution
Sebagai guru
besar dalam bidang teologi dan filsafat, Harun Nasution juga mempunyai
perhatian terhadap fiqih. Penelitiannya dalam bidang fiqih ini dituangkan dalam
bukunya yang berjudul Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya. Melalui
penelitiannya secara ringkas namun mendalam terhadap hukum Islam dengan
menggunakan pendekatan Sejarah. Selanjutnya melalui pendekatan sejarah Harun
Nasution membagi perkembangan fiqih dalam empat periode yaitu periode nabi,
periode sahabat, periode ijtihad dan periode taklid. Model penelitian yang
digunakan Harun Nasution adalah penelitian eksploratif, deskriptif dengan menggunakan
pendekatan sejarah.
b. Model Noel J.Coulson
Nodel J. Coulson menyajikan hasil
penelitiannya dibidang fiqih dalam karyanya yang berjudul Hukum Ulama dalam
Perspektif Sejarah.Penelitiannya bersifat deskriptif analitis ini
menggunakan pendekatan sejarah. Penelitiannya itu dituangkan ke dalam tiga
bagian. Pada bagian pendahuluan ia mengatakan bahwa problema yang mendasar pada
saat ini ialah adanya pertentangan antara ketentuan-ketentuan hukum tradisional
yang dinyantakan secara kaku
di satu pihak, dan ketentuan-ketentuan
masyarakat modern di pihak lain.
20
c. Model Mohammad Atho
Mudzhar
Tujuan dari penelitian yang
dilakukan adalah untuk mengetahui materi fatwa yang dikemukakan Majelis Ulama
Indonesia (MUI) serta latar belakang sosial politik yang melatar belakangi
timbulnya fatwa tersebut.Hasil penelitiannya di tuangkan ke
dalam empat bab.
F. Metodologi
Pemikiran Modern
1. Pengertian
Sebagian Umat Islam tradisional
hingga saat ini nampak ada perasaan masih belum mau menerima apa yang dimaksud
dengan pembaharuan Islam. Hal ini disebabkan karena salah
persepsi dalam memahami pembaruan Islam. Mereka memandang bahwa pembaharuan
Islam adalah membuang ajaran Islam yang lama dan diganti dengan ajaran Islam
yang baru. Selain itu ada pula yang memahami pembaruan islam dengan mengubah
Alquran dan Alhadis, memahami Alquran dan Alhadis menurut selera orang yang
memahaminya, atau mencocok-cocokkan makna Alquran dan Alhadis
dengan makna yang dimaui oleh orang
yang menafsirkannya,sehingga Alquran dan Alhadis menjadi semacam stempel yang
melegitimasi segala perbuatan yang dilakukan manusia.
Pembaharuan Islam sebenarnya bukan
sebagaimana yang dipersepsikan seperti diatas namun Pembaharuan Islam adalah
upaya-upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru
yang ditimbulkan kemajuan pengetahuan dan teknologi modern.
21
Dari beberapa pemikiran pembaruan
tersebut, terlihat bahwa yang dimaksud dengan pembaruan islam, bukan mengubah
Alquran dan Alhadis, tetapi justru kembali keda Alquran dan Alhadis, sebagai
sumber ajaran islam yang utama.
2. Model Penelitian
a. Model Penelitian
Deliar Noer
Salah satu buku yang memuat hasil
penelitian tetang pemikiran modern dalam Islam yang dilakukan oleh Deliar Noer
berjudul Gerakan Modern Islam di Indonesia.Dari judulnya terlihat bahwa
penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis, yaitu penelitian yang
coba mendeskripsikan gerakan modern Islam di Indonesia yang terjadi pada tahun
1900-1942.
Lebih lanjut,
Deliar Noer mengatakan betapa perkembangan masa merdeka banyak relevansinya
dengan perkembangan pemikiran periode sebelumnya antara tahun 1900-1942.Yaitu
soal khilafiyah, sifat fragmentasi kepartaian, kepemimpinan yang bersifat
pribadi, perbedaan dan pertentangan paham dan hubungan dengan pemerintah.
Deliar Noer menyimpulkan bahwa gerakan
pembaruan islam di Indonesia mulai tebakar pada pergantian abad yang lalu.
Berkembang dari masa ke masa dalam waktu empat puluh tahun, pada tahun 1940
geraka ini telah menghujam dalam di tanah air; tempat islam telah pasti.
b. Model Penelitian H.A.R. Gibb
Penelitian mengenai pemikiran modern
dalam Islam pernah dilakukan oleh H.A.R. Gibb, Maha Guru pada Universitas
Oxford.
22
penelitiannya berjudul Modern Trends in Islam.
Untuk membktikan tesisnya H.A.R. Gibb
melakukan penelaahan terhadap doktrin-doktrin ajaran Islam sebagaimana yang
terdapat dalam Alquran dan Al-Sunnah, dan bukan dari sumber-sumber yang sudah
tidak sejalan dengan doktrin tersebut.
Dengan demikian, penelitian yang ia
lakukan bersifat penelitian eksploratif deskriptif, yaitu penelitian yang
mencoba mendeskripsikan secara mendalam suatu objek dengan menggunakan
data-data yang terdapat dalam kajian pustaka, sedangkan pendekatan yang
digunakan bersifat filosof historis. Yaitu suatu penelitian yang tekanannya
ditujukan untuk mengemukakan nilai-nilai universal dan mendasar dari suatu
ajaran atau objek yang diteliti, serta didukung oleh data-data historis yang
dapat dipercaya.
G. Metodologi Pendidikan Islam
1. Pengertian
Dari segi
bahasa pendidikan dapat diartikan sebagi perbuatan (hal, cara, dan sebagainya)
mendidik; dan berarti pula pengetahuan
tentang mendidik, atau pemeliharaan badan, batin, dan
sebagainya. Dalam bahasa Arab, para pakar pendidikan pada umumnya menggunakan
kata tarbiyah untuk arti pendidikan. Sedangkan Ki Hajar Dewantara
mendefinisikan pendidikan Islam adalah daya upaya untuk memajukan pertumbuhan
budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelect),dan tubuh anak yang
antara satu dan yang lainnya saling berhubungan agar dapat memajukan kesempurnaan
23
hidup. Dan ada 4 metode dalam metodologi pendidikan Islam
ini, yaitu metode Ta’lim, Tabyiin, Tafshil, dan Tafhim.
2. Aspek-aspek pendidikan Islam
Pendidikan Islam sebagaimana
pendidikan lainnya memiliki berbagai aspek yang tercakup di dalamnya. Aspek
tersebut dapat dilihat dari segi didikannya, kelembagaannya, dan sistemnya, dan
dari segi kedudukannyasebagai sebuah ilmu.Dari segi aspek materi didikannya,
pendidikan islam sekurang-kurangnya mencakup pendidika fisik, akal, agama
(akidah dan syariah), akhlak, kejiwaan, rasa keindahan, dan sosial
kemasyarakatan. Dari segi kelembagaannya pendidikan islam mengenal adanya
pendidikan yang dilaksanakan dirumah,mesjid, pesantren, dan madrasah dengan
berbagai macam corak dan pendekatannya.Pendidikan islam sebagai sebuah system
adalah suat kegiatan yang didalamnya mengandung aspek tujuan,kurikulum, guru
(pelaksana pendidikan), metode, pendekatan, sarana prasana, lingkungan,
administrasi, dan sebagainya yang antara satu dengan yang lainnya saling
berkaitan dan membentuksuatu sistem yang terpadu.
3. Model Penelitian Ilmu Pendidikan Islam
a. Model Penelitian tentang
Problema Guru
Dalam usaha memecahkan problema
guru, Himpunan Pendidikan Nasional (National Education Association) di
Amerika Serikat pernah mengadakan penelitian tetang Problema yang dihadapi guru
secara nasional pada tahun 1968.
24
Prosedur
yang dilakukan dalam penelitian tersebut dilakukan dengan cara pengumpulan
data. Dengan demikian, penelitian tersebut dari segi metodenya termasuk
penelitian survei, yaitu penelitian yang sepenuhnya didasarkan pada data yang
dijumpai di lapangan, tanpa didahului oleh kerangka teori, asumsi atau
hipotesis. Penelitian tersebut menggunakan data lapangan yang dikumpulkan
melalui instrumen pengumpulan data, yaitu kuesioner yang sampelnya mewakili
tingkat nasional, dan objek yang diteliti adalah problema yang dihadapi guru.
b. Model Penelitian tentang Lembaga Pedidikan Islam
Salah satu penelitian yang berkenaan
dengan lembaga pendidikan Islam adalah penelitian yang digunakan oleh Karel A.
Steenbrink dalam bukunya yang berjudul Pesantren, Madrasah dan Sekolah
Tinggi Pendidikan Islam dalam Kurun Modern. Metode penelitian yang
digunakan adalah pengamatan ( observasi ).
c. Model Penelitian Kultur Pendidikan Islam
Penelitian yang mengambil objek
kajian tentang kultur pendidikan Islam khususnya yang ada di pesantren,antara lain
dilakukan oleh Mastuhu dan Zamakhsyari Dhofir. Dan model penelitian yang digunakan ada dua, yaitu Model
Penelitian Mastuhu dan Model Penelitian Zamakhsyari Dhofir.
H. Metodologi Tekstual dan Kontekstual
Tekstual dapat diartikan mengacu
pada teks.Metodologi tekstual menekankan pada signifikansi teks-teks sebagai
kajian Islam dengan merujuk pada sumber-sumber suci dalam Islam, terutama
25
Alquran dan Hadis. Pemahaman hukum mengacu apa adanya yang
tertera dalam Alquran atau Hadis tidak memandang latar belakang sosial dan
kultur masyarakat dan faktor yang melatarbelakangi permasalahan yang terjadi.
Metodologi kontekstual merupakan metode untuk memahami dalam
kerangka konteksnya, baik ruang dan waktu. Pendekatan ini merupakan perangkat komplementer
yang menjelaskan motif-motif kesejahteraan dalam ritual Islam, untuk memperkuat
asumsi bahwa Islam merupakan entitas yang komprehensif yang melingkupi elemen
normatif dan elemen praksis, selain itu menepis pandangan bahwa Islam itu
radikal dan keras. Metode ini juga mengacu pada sumber-sumber ajaran Islam
yaitu Alquran dan Hadis, akan tetapi dipahami secara berbeda dengan metodologi
tekstual, dilihat dari waktu, latar belakang sosial, kultur budaya serta faktor
penyebab dan akibatnya.
Sumber: http://abiavisha.blogspot.com/2013/02/11aneka-metodologi-memahami-islam_1385.html